KOTAMOBAGU– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Rabu, (20/4) di kantor DPRD Kotamobagu.
Adapun rapat paripurna tersebut membahas tentang penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sementara itu 4 Ranperda yang ditetapkan adalah :
1. Pengendalian dan pengawasan menara Telekomunikasi
Dihadiri
2. Pengelolaan Sampah
3. Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan
4. Penegakan hukum protokol kesehatan covid- 19.
Dalam kesempatan itu, Wawali menyampaikan bahwa pihak Ekksekutif harus menyesuaikan dengan Legislatif.
“Terimakasih banyak karena pembahasan 4 ranperda telah dibahas dan InshaAllah dalam waktu yang Secepat-cepatnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ” Ucap Nayodo
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan serta dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dan seluruh OPD Pemkot Kotamobagu. ujarnya (*)
Komentar