BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74 pada tanggal 17 Agustus 2019, akan diadakan Festival Gapura Cinta Negeri Tingkat Rukun Warga. Festival Gapura Cinta Negeri ini, dilaksanakan secara Nasional, termasuk di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri nomor: 080/5739/SJ, telah memerintahkan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Kesbangpol Kotamobagu melalui Sekretaris Hendra Makalalag, festival Gapura dengan tema “Cinta Negeri” khususnya di Kota Kotamobagu memasuki tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat atau kelompok masyarakat dapat mempersiapkan kelompok masyarakat yang ada di lingkungannya untuk merencanakan dan merancang bentuk seperti apa gapura yang akan diikut sertakan dalam lomba,” jelas Hendra, Selasa (16/7).
Adapun kata Hendra, syarat ketentuan mengikuti lomba tersebut adalah, pertama lokasi penilaian gapura Indonesia berada di wilayah RI. Kedua, penilaian berdasarkan semangat gotong royong/kolaborasi, orisinalitas, keasrian, kebersihan, keunikan, kreativitas dan bermanfaat untuk warga. Ketiga, karya harus menyertakan logo HUT RI ke 74 dan unsur “KeIndonesiaan” antara lain, Merah Putih, Burung Garuda, dan Motif Kedaerahan Indonesia. Keempat, karya tidak dibangun dengan menggunakan struktur permanen. Kelima, hasil karya yang dibangun tidak mengandung unsur sara, pornografi, politik, ormas, merek dan produk komersil apapun, Gapura berdiri utuh sampai dengan tanggal 17 September 2019, dan keenam, sumber pembiayaan menggunakan swadaya masyarakat, tidak menggunakan dana desa/pemerintah.
Selain itu katanya, ketentuan tersebut diatas, masih ada juga syarat peserta yaitu, peserta adalah perwakilan kelompok masyarakat di tingkat/lingkungan RW.
“Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 8 Juli 2019 sampai dengan 31 Juli 2019 festival gapura di Daerah. Masing-masing peserta, wajib mengirimkan 10 foto yang terdiri dari 4 foto kemeriahan proses pembuatan gapura dan 6 foto hasil karya gapura dari berbagai engle, dengan ukuran foto maksimum 1MB/ foto dan peserta mengirimkan foto via website yang akan dibuka pada tanggal 15 Juli 2019 dan ditutup pada tanggal 7 Agustus 2019 (www.gapuracintanegeri.com),” ujarnya.
Dikatakannya juga, kriteria penjurian ditentukan berdasarkan skoring juri yakni, posting video dan foto kemeriahan proses pembangunan gapura di Instagram dengan menggunakan #gapuracintanegeri mention ke account @gapuracintanegeri untuk membantu mempromosikan gapura anda menjadi pemenang favorit.
“Festival Gapura Cinta Negeri akan memperebutkan piala Presiden, dan akan mengundang 10 (sepuluh) pemenang ke Istana Merdeka untuk bertemu Presiden RI dan menerima penghargaan langsung dari Presiden,” jelasnya.
Untuk itu kata Hendra, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dengan adanya Festival Gapura Cinta Negeri yang dibuka secara Nasional ini, maka kelompok masyarakat dapat berpartisipasi untuk mengikuti kegiatan lomba untuk mempromosikan daerah dan membangkitkan kreatifitas masyarakat, disamping menanamkan semangat pratriotisme ke Indonesiaan.
“Festival ini juga diharapkan menjadi wahana gotong-royong bagi warga untuk membangun persatuan dan kesatuan masyarakat,” tambahnya.
Untuk pertanyaan dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Festival Gapura Cinta Negeri melalui nomor telepon 081328433133 / 081328433134 / 081328433135. (Ino)
Komentar