Walikota Kotamobagu Memastikan eks Gedung (UDK) Secepatnya Bisa Digunakan Untuk Markas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara memastikan eks gedung Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) secepatnya bisa digunakan untuk Markas Polres (Mapolres) Kotamobagu.

Hal ini sampaikan Tatong, saat mendampingi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM, meninjau gedung UDK yang dipinjamkan ke Polres Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Saat ini sedang dilakukan pembersihan dan pembenahan gedung eks UDK, agar secepatnya bisa digunakan Polres Kotamobagu,” kata Tatong, Kamis (3/03)

Menurut Tatong gedung eks UDK masih layak digunakan sehingga lewat koordinasi bersama sejumlah unsur ditetapkanlah gedung UDK sebagai Mako Polres untuk sementara waktu.

“Dalam hal ini kita tetap mengedepankan suasana nyaman karena nantinya gedung ini akan menjadi pusat pelayanan polisi untuk masyarakat. Insyaallah secepatnya kita lengkapi agar bisa segera digunakan,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM, memberikan apresiasi atas kepedulian seluruh unsur, yang turut andil membantu kebutuhan termasuk penyediaan gedung kantor untuk Mapolres Kotamobagu.

“Sinergitas terus terbangun antara pemerintah daerah dan forkopimda sehingga ini bisa diatasi. Kami pun memastikan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya *

Komentar