BOGANINEWS.COM.KOTAMOBAGU — Pemerintah Daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang kerja sama antar daerah, Senin (2/6/2025).
Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow, Lolak, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, serta para Bupati dari wilayah BMR.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong sinergi antar wilayah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan lintas daerah.
“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak doktet Weny Gaib, Sp.M., menandatangani MoU dengan Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur. Kesepakatan Bersama ini menjadi payung besar dalam kerja sama antar daerah,” jelas Damopolii.
Ia menambahkan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat BMR.
“Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan bersama, demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, termasuk di Kota Kotamobagu. Nantinya, pelaksanaan teknis akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, anggota DPRD Bolaang Mongondow, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD dari seluruh wilayah BMR.(And)
Komentar