BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), sejak 4 April pekan lalu, telah melakukan audit rinci terhadap penggunaan keuangan Negara selama tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Terkait dengan hal itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, masih optimis daerah yang dipimpinnya ke dua kali ini akan kembali menerima opini yang sama.
“Kita optimis tetap menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sehingganya, saya menghimbau kepada seluruh jajaran agar dapat fokus dalam proses audit yang akan dilakukan selama 35 hari. Terus lakukan koordinasi dengan tim audit, terlebih menyangkut dengan data,” pinta Tatong.
Wali Kota pun memberikan otoritas penuh kepada Wakil Walikota untuk melakukan pengawasan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) selama proses audit.
“Terkait dengan izin tugas luar itu, pak Wakil yang mengurus. bisa tugas luar kata Wali Kota, asal sudah ada yang siap menggantikan yang bersangkutan dan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan, mengingatkan kepada seluruh ASN yang berkaitan dengan proses audit untuk kooperatif dalam pemeriksaan.
“Harus kooperatif, apa yang dibutuhkan tim audit harus segera di serahkan. Terlebih bagi kepala SKPD, ada sanksi tegas bagi mereka yang tidak kooperatif,” tegas Wakil Walikota.
Sekadar informasi, Pemkot Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, juga pada periode sebelumnya, sudah lima kali menerima penghargaan Opini WTP secara berturut turut dari BPK RI. Jika kembali menerima, maka ini prestasi untuk keenam kalinya yang diterima Pemkot Kotamobagu. (Tr01/Ino)
Komentar