BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) untuk intes melakukan sosialisasi terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak di seluruh Wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh tahun 2017, Sebanyak 11 kasus terjadi terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kotamobagu.
“Untuk menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2017, saya minta kepada Dinas P2PA Kotamobagu untuk gencar melaksanakan sosialisasi, agar nantinya 11 kasus yang terjadi tahun 2017 lalu bisa berkurang, minimal setengahnya, dan ini harus dibarengi dengan kerja keras,” kata Wali Kota disela- sela-sela uji publik penyempurnaan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia (Trafficking) terutama Perempuan dan Anak, Kamis (15/03) di Aula Rudis Walikota Kotamobagu.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di sekitar kita dan menimbulkan dampak yang sangat fatal, karena meninggalkan trauma bagi anak maupun perempuan yang menjadi korban.
“Selaku pribadi yang juga seorang Bapak, saya kembali mengingatkan terutama bagi kaum laki-laki agar jangan sampai melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya. (Ino)
Komentar