BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Bapak dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Bapak Dani Ikbal Mokoginta, S.H. Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang Pendidikan Tahun 2024 dan 2025, pada Pemerintah Kota Kotamobagu. Bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Manado, Selasa, 13 Januari 2026.
Penyerahan LHPK Efektivitas data pokok pendidikan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA.kepada Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Wali kota penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, dan dihadiri oleh jajaran pejabat BPK, serta perwakilan pemerintah daerah. Pemkot terus berkomitmen untuk penataan data pokok pendidikan jug meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang Pendidikan Tahun 2024 dan 2025 pada Pemerintah Kota Kotamobagu, telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah,”ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo mengatakan, dengan diterimanya LHPK Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang Pendidikan, diharapkan dapat lebih baik pengelolaan keuangan dan mengelola data pendidikan.
“Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah, baik dari sisi data efektivitas data pokok pendidikan, maupun belanja dan pengelolaan keuangan. Dua aspek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian daerah,” jelasnya. (Agm)


















Komentar