BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, tentang Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3 R (Reduse, Reuse, Recycle). Rabu (18/7)
Adapun perjanjian kerjasama tersebut antara lain berisi tentang dukungan pemerintah Kota Kotamobagu dalam pencapaian Universal Acces. Khususnya bidang Sanitasi, termasuk kesiapan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk menyiapkan pembangunan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) dalam skala Komunal, yang akan dibangun oleh pemerintah pusat di wilayah Kota Kotamobagu, pada tahun 2018.
Wali Kota usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, siap mendukung secara penuh pembangunan Infratruktur di Bidang Sanitasi Berbasis Masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
Komentar