BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Jumat (18/10) bersama seluruh kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan rurat pernyataan komitmen terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven.O. E. Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, dan Bupati dan Wali Kota se Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw pada kesempatan itu berharap, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh saerah se Sulut untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan yang ada.
“Semoga tahun depan, dengan tekad dan usaha kita semua, seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wagub.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi, menjelaskan, di Indonesia hanya BPK RI Sulut yang melaksanakan kegiatan ini untuk mengurai permasalahan atau temuan satu persatu.
“Masing-masing berkomitmen secara berjenjang, mulai dari pejabat eselon paling bawah hingga pejabat eselon II, dengan berkomitmen kepada kepala daerah masing-masing atas penyelesaian TLRHP,” jelas Karyadi.
Ia juga berharap, dengan adanya rekomitmen ini, maka saat pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada bulan Januari 2020 mendatang, sudah ada progres signifikan atas penyelesaian hasil pemeriksaan.
“Semangat ini adalah semangat bersama untuk penyelesaiannya. Saya minta dukungan seluruh kepala daerah. Mari kita bekerja bersama-sama untuk saling berkoordinasi,” pintanya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu mengatakan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian serta peningkatan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaaan dari BPK, baik yang bersifat finansial, maupun non finansial,” kata Tatong.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven.O. E. Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, dan Bupati dan Walikota se Provinsi Sulawesi Utara. (ino)
Komentar