BOGANINEWS.COM,KOTAMOBAGU–Tokoh Pemuda Kota Kotamobagu Michael Sholat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot Kotamobagu) yang memberanguskan minuman keras ( miras ) ilegal.
Michael menilai pemberantasan miras yang dilakukan di toko dan warung-warung sudah sangat tepat.
“Ada banyak aspek manfaat yang ditimbulkan dari operasi tersebut, sehingga patut diapresiasi langlah tegas yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.
Menurut Ketua Asosiasi Sepak Bola Kota (Askot) ini, miras merupakan dampak awal dari perbuatan seseorang untuk melanggar hukum. Di bawah pengaruh alkohol, orang dapat berbuat jahat seperti mencuri dan membunuh.
“Karena orang yang dipengaruhi alkohol sudah pasti akan berbuat yang melanggar hukum,” ucapnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan pihak TNI-Polri beserta jajaran yang merespons cepat masukan dari masyarakat.
“Saya berharap tidak ada lagi penjualan miras ilegal yang dapat merusak generasi muda di wilayah Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Ia juga berpesan agar generasi muda menjauhi miras dengan terus mengadakan kegiatan positif seperti olahraga dan juga kegiatan sosial lainnya.
“Dengan terus melakukan olahraga, aktivitas sosial dan belajar maka kita akan mendapatkan energi dan pikiran yang positif,” ujarnya.
Ia juga mengajak agar para anak muda turut berpartisipasi dalam kegiatan olahraga sepak bola dan bela diri seperti; Walikota Cup ke VII dan Kotamobagu Baku Pukul yang akan segera diselenggarakan.
Diketahui, operasi gabungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, Kodim 1303 dan Polres Kotamobagu saat menggelar operasi miras di sejumlah wilayah Kota Kotamobagu berhasil menyita 15.815 botol mirasdengan berbagai merek.
Sedangkan minuman tradisional Cap Tikus (CT) sekitar 300 kantong lebih. Operasi miras dilakukan sesuai instruksi Walikota Kotamobagu dan Gubernur Sulut dalam pencegahan miras ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.(And)





















Komentar