Tingkatkan Pelayanan Publik, Fraksi PKB Dukung Wali Kota Kotamobagu Tegakkan Disiplin ASN

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara, yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik.

“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah.

Karena itu kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar JDM, Kamis (5/2/2026).

Fraksi PKB juga mendorong Wali Kota untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban apel pagi, dan sore, bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari kantor, badan, dinas, hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

Menurut JDM, sebagai daerah yang telah menyandang status kota, Kotamobagu dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di semua sektor.

Ia menilai, jika budaya disiplin dan pelayanan prima dapat terwujud, maka Kotamobagu berpeluang menjadi pilihan bagi instansi kementerian, maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan.

“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.

Ia menambahkan, paradigma pelayanan harus menjadi cara pandang baru bagi seluruh aparatur, dengan membangun ekosistem birokrasi yang disiplin dan profesional.

Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi PKB berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. (*/AGM)

Komentar

BERITA LAINNYA