BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sebagai langkah konkret mempertegas kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kotamobagu Kotamobagu tengah merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) kinerja disiplin ASN.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bahwasanya kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Aturan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota agar penilaian kinerja ASN tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berbasis capaian dan hasil kerja. Revisi Perwako ini akan mempertegas ukuran kinerja sekaligus disiplin ASN. Jadi bukan hanya hadir, tetapi bagaimana target pekerjaan benar-benar tercapai sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Sofyan, (20/2/2026).
Adapun menurut Sekda, sistem penilaian kinerja nantinya mengacu pada tiga indikator utama, yakni aspek biaya, waktu, dan mutu.
“Ketiga aspek tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan tugas yang dijalankan ASN berlangsung secara efisien, tepat waktu, dan berkualitas.
Penilaian akan didasarkan pada rencana aksi masing-masing ASN dalam periode tertentu. Setiap target kerja, misalnya penyusunan surat edaran atau Rencana Kerja (Renja) pada triwulan pertama wajib diselesaikan sesuai tenggat waktu dan standar mutu yang ditetapkan.
Kegagalan memenuhi indikator tersebut akan berdampak langsung pada nilai kinerja, termasuk pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelasnya.
Tak hanya menyoroti capaian kerja, Pemkot juga memperketat aspek disiplin. Pengawasan akan mencakup kehadiran harian, pemenuhan jam kerja, partisipasi dalam apel pagi, hingga keterlibatan dalam seluruh kegiatan resmi pemerintah daerah.
“Melalui revisi ini, Pemkot Kotamobagu menargetkan terciptanya budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi hasil.
Dengan sistem yang lebih tegas dan terukur, diharapkan ASN semakin terdorong meningkatkan performa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas,” pungkasnya (*/Agm)






















Komentar