Tindak Tegas Pungli, Dishub Gandeng Satlantas Polres Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU –Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengatakan akan menindak tegas jika ada oknum yang melakukan pemungutan Parkir Liar di jalan Kartini dan jalan Ahmad Yani pusat pertokoan.

“Kita sudah rapat bersama dengan beberapa instansi terkait diantaranya Satlantas Polres Kotamobagu, Satpol PP, dan Dishub untuk menindaki punggutan parkir liar terutama di jalan Kartini,” tegas Usmar Mamonto, Senin (03/04/2023).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ia menjelaskan, tak ada lagi pungutan liar yang berkedok Parkir kendaraan setelah masuk di area Jalan Kartini dan area Jalan Ahmad Yani.

“Karena biaya parkir sudah dipunggut saat kendaraan melintas di Pos Parkir yang ditetapkan melalui Perda. Jika masih ada yang coba-coba melakukan pemungutan Parkir ilegal maka kita akan tindaki dan beri sanksi tegas,” ungkap Usmar Mamonto.

Senada juga disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep, SH. MH.

“Yah, kami juga akan menata perparkiran yang benar-benar kami tata,” tegas Kasat Lantas.

Penulis: Sandi Gautama Mokoagow

Komentar