BOGANINEWS, BOLMUT – Para pekerja pembuatan jembatan gantung di Desa Goyo Kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengeluhkan upah bulanan mereka yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak perusahan.
Hal ini disampaikan Andri, salah satu pekerja di jembatan gantung tersebut. ” Upah kami sebagai pekerja sudah tiga bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahan. Upah kerja kami per hari Rp. 125.000 dan untuk tiga bulan 5 juta lebih yang harus dibayarkan kepada kami. Sampai saat ini tidak ada itikad baik dari perusahan untuk proses pembayaran. Kami sudah mencoba untuk komunikasi tapi tidak ada respon. Meski proses pembayaran hak kami lambat, tapi seharusnya ada kejelasan pembayaran, apalagi sudah akhir tahun,” jelas Andri, Kamis (14/12/2023).
Terpisah, Direktur Utama CV. Prima Sakti, Dudi Iskandar Damopolii, mengaku akan segera menuntaskan upah para pekerja yang belum dibayarkan tersebut. “Saya yang punya perusahan, dan akan segera diselesaikan sebelum akhir tahun,’ aku Dudi.
Diketahui, pekerjaan jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp.5.802.292.000 dengan kontrak kerja selama 245 hari terhitung sejak 17 Maret 2023.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar