BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu turunkan tim gabungan, untuk operasi (razia) tempat usaha dan kepada sejumlah pedagang kios di wilayahnya.
Operasi terpadu ini di mulai beberapa hari lalu, dan melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Satpol PP, Subdenpom, serta Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan instansi terkait lainnya.
Adapun sasaran razia mencakup sejumlah kios, penjual minuman beralkohol, dan kafe yang diduga beroperasi tanpa izin. Dari hasil operasi, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, baik golongan A maupun golongan B. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP Kota Kotamobagu.
“Temuan ini akan kami proses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan seluruh unsur Forkopimda, Subdenpom, Kodim 1303, serta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas pada malam Minggu (16/11/2025). Operasi gabungan berjalan aman, kondusif, dan dapat dikendalikan,” ujar KaSatpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025).
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, turut memberikan imbauan kepada pedagang kios yang ada di Kotamobagu, agar mematuhi aturan penjualan makan dan minuman yang sesuai.
“Kami mengimbau para pedagang dan pemilik usaha untuk mematuhi seluruh aturan, termasuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta tidak memajang atau memperdagangkan produk yang telah kedaluwarsa. Tadi sudah kami sampaikan agar produk kedaluwarsa segera disingkirkan. Jika masih ditemukan ke depannya, akan ada langkah tegas lainnya,” tegas Ariono.
Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Paul D. Sihotang, S.H., juga memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi ini menjadi bagian dari menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu. Operasi ini juga menindaklanjuti laporan dari warga akan maraknya peredaran miras, obat terlarang, dan aktivitas warga yang menggangu Kamtibmas,” beber Kasat Samapta Polres Kotamobagu. (*/Agm)
















Komentar