BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, telah mengusulkan pembangunan Stadion Kelas B dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Menurut Tatong Bara, hal ini disampaikannya saat hadir dalam rapat konsultasi regional RPJMN 2020-2024 di Manado beberapa hari lalu, bahwa Kotamobagu masuk dalam anggaran APBN 2021 untuk pembangunan Stadion Kelas B.
“Kota Kotamobagu alhamdulillah untuk APBN 2021 mendapat anggaran sebesar Rp 25 Miliar, untuk pembangunan Stadion Kelas B yang memiliki minimum tujuh Cabang Olahraga (Cabor),” ungkap Tatong, saat membuka Kejurda renang antar club se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo), bertempat di Gelanggang Olahraga (Gelora), Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Diungkapkannya juga, harusnya kegiatan pembangunan stadion tersebut sudah masuk di tahun 2020, namun ada sedikit keterlambatan dalam persyaratan, sehingga tidak masuk. Tapi akhirnya masuk di 2021.
“Insya Allah ini akan terus diperjuangkan, karena untuk lokasinya kita memenuhi persyaratan dengan luasan lahan yang tersedia saat ini kurang lebih 13 hektar dari luas stadion,” jelas Tatong.
Dijelaskannya juga, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang melengkapi administrasi termasuk Amdal.
“DID dan persyaratan yang lain sudah selesai, tinggal satu yaitu amdal. Insya Allah 2020 ini sudah lengkap, dan 2021 pembangunan stadion klas B di Kota Kotamobagu di mulai,” terangnya. (ino)
Komentar