BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan Taman Kota.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan terakhir. area ini menjadi titik prioritas patroli rutin setelah ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas publik oleh oknum masyarakat.
Patroli intensif kembali digelar pada tadi malam, Selasa (25/11/2025), dan dari hasil pemantauan lapangan, petugas menemukan satu pria yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di area taman kota. Oknum tersebut langsung diberikan tindakan pendataan disertai pembinaan untuk memastikan tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta,.menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas negatif dan perbuatan menyimpang di ruang publik.
“Tidak ada tempat sejengkal pun untuk mereka bisa beraktivitas negatif. Patroli kami tadi malam kembali membuktikan bahwa masih ada oknum yang mencoba menyalahgunakan taman kota. Seorang pria kami dapati mengonsumsi miras dan langsung kami tindak. Kami ingin tegaskan bahwa minuman beralkohol, transaksi atau praktik prostitusi, maupun perbuatan menyimpang lainnya dilarang keras dilakukan di ruang publik,. Kotamobagu” tegas Kasat Pol PP.
Lebih lanjut Ia mengatakan akan terus melakukan patroli setiap hari pada jam rawan.
“Taman kota ini dibangun untuk rekreasi keluarga, olahraga, dan aktivitas sosial positif. Tidak boleh ada yang mengubah fungsinya menjadi tempat pelanggaran norma. Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.
Menurutnya Satpol PP memastikan bahwa patroli akan tetap dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas untuk menegakkan ketertiban umum.
“Pemerintah berharap melalui pengawasan berkelanjutan ini, taman kota kembali sepenuhnya menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kotamobagu,” ucap Sahaya.
(*Agm)



















Komentar