BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Masa sanggah tiga hari yang diberikan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) Kotamobagu tahun 2019, dimanfaatkan oleh para pendaftar CPNS Kotamobagu untuk melakukan sanggahan, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS Kotamobagu.
Menurut Kepala BKPP Kota Kotamobagu melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rusman, bahwa hingga penutupan batas masa sanggah pada pukul 12:00 WITA tadi siang, ada 116 orang telah melakukan sanggahan. “Jadi total ada 116 orang pendaftar telah melakukan sanggahan,” ungkap Alfi.
Lanjutnya, sanggahan yang dilakukan oleh 116 CPNS tersebut akan diperiksa pihaknya dalam tujuh hari ke depan, “Kita akan periksa mulai besok sampai tanggal 27 Desember dan hasilnya akan kita umumkan,” terangnya. (ino)
Komentar