BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat, juga mendukung, dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan melaksanakan perekaman KTP-el setiap hari kerja kantor,.dan juga hari libur.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan, program ini berdasarkan surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu nomor 400/DUKCAPIL/284/XI/2024 tentang perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Ini demi mempermudah pelayanan kapada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Makanya kami Disdukcapil Kota Kotamobagu akan melaksanakan perekaman KTP-el setiap hari kerja kantor dan juga hari libur.
Tak hanya hari kerja dan hari libur Sabtu sampai Minggu tanggal 16,17,23, dan 24 kami akan membuka pelayanan perekaman KTP-el, bahkan tanggal 27 November 2024 kami juga masih membuka pelayanan perekaman bertempat di Kantor Disdukcapil Kotamobagu pukul 08.00 sampai 01.00 WITA,” ujar Roy, Kamis (14/11/2024).
Ia juga menghimbau agar masyarakat Kota Kotamobagu yang belum memiliki KTP-el baik itu yang baru berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman.
“Himbauan ini telah kami sampaikan ke lurah dan sangadi se Kota Kotamobagu untuk menghimbau warganya masing-masing yang berusia 17 tahun keatas atau yang sudah menikah dan belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,.dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan berpakaian bebas rapi,” jelasnya. (*)
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar