Sudah 3000 UKM di Kotamobagu Kartu Ijin Usaha

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop-UKM) Kotamobagu, sebanyak 3000 usaha yang ada di Kotamobagu sudah memiliki kartu ijin usaha.

Menurut Kepala Dinas Disperkop-UKM, Herman Aray mengungkapkan, kartu izin usaha itu telah diberikan oleh Pemerintah daerah Kotamobagu kepada 3000 pelaku usaha tersebut.

“Usaha mikro di Kotamobagu semakin bertambah. Tiap tahun kita bisa lihat pertumbuhannya, maka pemerintah harus bantu demi perkembangan ekonomi masyarakat di daerah. Tahun ini kita sudah memberikan 3000 kartu izin usaha, tahun depan ada kemungkinan meningkat,” ujar Aray, Jumat (02/11).

Lanjutnya, usaha perdagangan di Kotamobagu tak hanya dominan berdagang sembako tetapi seimbang juga dengan dagang pakaian fashion, jasa Perbengkelan dan industri rumahan antara lain dagang kue. “UKM pastinya dapat perhatian penuh. Selain pendampingan, pihaknya juga mengupayakan untuk membantu memasarkan produk UKM agar para pelaku usaha lebih terdorong dan UKM di daerah ini semakin maju,” jelasnya. (Tr01/Ino)

Komentar