BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan Instruksi Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan Level 1, sekaligus imbauan pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, tertanggal 22 November 2021.
Dimana, dalam huruf (r) poin pertama pada instruksi Mendagri tersebut menyebutkan, dari 7 daerah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Kota Kotamobagu salah satu daerah yang ditetapkan masuk dalam status Level 1 setelah sebelumnya berada di level 2 PPKM.
“Alhamdulillah, Kotamobagu berhasil turun level dari dua menjadi level satu PPKM,” ujar Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Selasa 23 November 2021.
Dikatakannya, keberhasilan masuk dalam zona PPKM level satu merupakan hasil kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Alfian, dengan status penerapan PPKM level satu itu, Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengkaji aturan baru untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami bersama Satgas Covid-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi. Karena sesuai aturan level satu, kita mendapatkan kelonggaran aktifitas masyarakat di luar rumah sebanyak 50 persen,” terangnya.
Di sisi lain, dengan turunnya status Level tersebut, ia pun mengimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar tetap waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
“Walau sudah di level satu, diharapkan bagi masyarakat agar tidak lengah dalam berinteraksi sesama masyarakat agar tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu untuk mempertahankan agar Kotamobagu terus berada di level satu, kami berharap masyarakat turut serta mensukseskan program percepatan vaksinasi yang saat ini gencar-gencarnya digelar pemerintah daerah melalui instansi terkait,” pungkasnya. (*)
Komentar