SPPDT dan DHKP Dikantongi, Pemdes Kobo Kecil Segera Turun Lakukan Penagihan PBB-P2

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU– Gerak cepat ditunjukkan Sangadi (Kepala desa, red) Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terkait penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah tahun 2023.

Kepada awak media, Sri Rahayu Monoarfa mengatakan, bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran pemerintah desa untuk segera menyusun rencana penagihan PBB-P2 serta retribusi sampah.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Usai menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan langsung ibu wali kota, kami pun langsung memberitahukan kepada sekdes untuk mengagendakan pertemuan internal Pemdes guna membahas penyusunan rencana penagihan pajak dan retribusi,” ungkap Ayu sapaan akrabnya, Kamis 30 Maret 2023.

Dikatakannya, SPPDT dan DHKP PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun 2023 yang diterima pihaknya yakni sejumlah 1.139 lembar, sedangkan kartu retribusi sampah berjumlah 504 lembar.

“Target sektor PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun ini sebesar Rp128.703.030, sementara retribusi sampah sebesar Rp31.500.000,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2, Wali Kota Tatong Bara menginstruksikan para lurah dan sangadi untuk segera menyusun rencana penagihan.

Selain itu, lurah dan sangadi juga diminta agar menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.

Komentar