Soal Penyaluran BLT Dana Desa di Kotamobagu, Mendes PDTT Surati Wali Kota

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi kelompok penerima manfaat yang ada di seluruh desa wilayah Kotamobagu

Pernyataan tersebut disampaikan Mendes PDTT melalui surat yang ditujukan kepada Wali Kota Kotamobagu dengan nomor: 1782/PRI.OO/V/2020 perihal ucapan terima kasih.
Dalam bunyi surat itu, berdasarkan Peraturan Mendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan  atas Peraturan Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sesuai Pasal 8A setiap desa harus menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada kelompok penerima manfaat sesuai ketentuan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Saudara dalam mepercepat penyaluran BLT Dana Desa,” ucap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam isi surat tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengatakan, berkat komitmen dan kepedulian pimpinan daerah Wali Kota Tatong Bara dalam percepatan penanganan Covid-19, BLT Dana Desa Kota Kotamobagu sudah tersalur 100 persen.
“Alhamdulillah penyaluran bantuan saat ini sudah sampai dengan tahap dua. Sebanyak 894 kepala keluarga penerima sudah menerima BLT dana desa berdasarkan mekanisme Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa dan surat edaran KPK terutama yang terdampak Covid-19,” terangnya. (St)

Komentar