Soal Pengurusan KIA, Kadis Capil Minta Peran Aktif Kepsek

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii berharap, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) turut membantu target pemerintah dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurut Virginia, hal ini sebagai tindak lanjut masih banyaknya anak usia 5 hingga 17 tahun yang duduk dibangku sekolah belum memiliki KIA. Sehingga dinilai perlu adanya peran Kepala Sekolah dalam perekaman.
“Dari 33, 318 anak di Kotamobagu, masih sebanyak 22.102 anak yang belum memiliki KIA. Dari jumlah itu 90 persen masih duduk di bangku sekolah. Nah, itu yang kami minta agar Kepsek dan guru terus membantu pencapaian ini,” jelasnya.
Dijelaskannya, kepemilikan KIA sendiri sangat penting, karena ada berbagai hak dan layanan yang akan diperoleh oleh anak itu sendiri.
“Dengan adanya KIA ini, segala pemenuhan hak anak akan terpenuhi, selain itu juga menjamin akses sarana umum. Bahkan, hingga mencegah bila sewaktu-waktu terjadinya kasus pencurian anak,” ujar dia.
Untuk memenuhi target kedepan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah.
“Nantinya kita akan melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah melalui penerapan syarat untuk masuk sekolah harus ada KIA. Khususnya anak usia 5 hingga 17 tahun,” tambahnya. (ino)

Komentar