BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil masih aman. Hal ini dikatakan Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, Rabu (29/4/20).
Meski demikian, Sugiarto menjelaskan mekanisme pembayaran THR akan merujuk pada petunjuk teknis. “Pemkot siap membayarkan tapi juknisnya belum turun,” terangnya.
Lanjutnya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. “Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira 10 miliar,” ungkapnya. (*)
Komentar