Sembilan Ranperda Baru Ini Bakal Dibahas DPRD Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Tahun 2021, ada Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang bakal dibahas DPRD Kotamobagu.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah BC. Gobel, lima Ranperda adalah usulan dari Pemerintah Kota Kotamobagu, sedangkan empat sisanya adalah inisiatif DPRD. “Iya, ada sembilan Ranperda,” kata Begie, Rabu (6/1/2021).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ranperda usulan Pemkot Kotamobagu tersebut yaitu; Pertama; perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2018 – 2023, Kedua; perubahan nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa (Sangadi), Ketiga; Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Keempat; Perubahan APBD tahun 2021, Kelima; APBD daerah Kota Kotamobagu tahun 2021.

Sementara, Renperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu adalah; Pertama; Ranperda kawasan kumuh, Kedua; penanganan wabah, Ketiga; Hari Ulang Tahun Kotamobagu, Keempat; Ranperdaketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*)

Komentar