Sekda Buka Sosialisasi Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kotamobagu

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., membuka sosialisasi Instruksi Wali Kota Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu, 1 November 2023, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.

Sofyan Mokoginta dalam sambutannya mengatakan Tata Naskah Dinas yang merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat di pertanggung jawabkan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga Kualitas, Integritas dan Transparansi pelayanan Pemerintah daerah. Dimana Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dan tata naskah dinas adalah Instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal, tetapi juga sebagai sarana penting unruk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,” jelas Sofyan Mokoginta.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi mengatakan sesuai instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Diharapkan dengan diadakan nya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah tentang Tata Naskah Dinas serta dapa meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar Instansi Pemerintah Daerah dan dapat memastikan bahwa perangkat Daerah sudah mengikuti prosedur Tata Naskah Dinas yang benar,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Sekretaris dan Pejabat yang menangani Administrasi Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar