BOGANINEWS, KOTAMOBAGU — Ditengah keterbatasan anggaran (Efesiensi), pemerintah Kota Kotamobagu tetap berupaya merealisasikan program dan memberikan bantuan Anak Asuh kepada pasejumlah siswa.
Melalui Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu di awal tahun 2026 mulai menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rabu (7/1/2026).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Anak Asuh akan berlangsung hingga 16 Januari 2026.
Untuk jadwal penerima Bantuan Anak Asuh jenjang SD dan SMP pada hari ini, mencakup Kelurahan Kotobangon dengan rincian SD sebanyak 52 siswa dan SMP 36 siswa, serta Kelurahan Genggulang dengan rincian SD 50 siswa dan SMP 35 siswa.
Hari Massi menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Bantuan ini digunakan untuk pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, pembayaran SPP,” jelas Hari.
Lebih lanjut, Hari Massi menyampaikan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan pada tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah, dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sementara jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah berpesan agar penyaluran bantuan ini diawasi dengan baik dan tepat sasaran. Orang tua penerima bantuan juga diingatkan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah anak.
“Setelah menerima bantuan, orang tua diminta segera membelanjakan untuk seragam, alat tulis, dan biaya sekolah,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan menekankan kepada seluruh penerima bantuan agar wajib mengembalikan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali direkrut sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuan program sudah kami sampaikan, penegasan juga sudah dilakukan, termasuk imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Penyaluran bantuan ditargetkan rampung 16 Januari 2026 dengan total penerima 1.200 siswa dari keluarga kurang mampu Kotamobagu,” jelasnya.


















Komentar