BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, Senin (3/9) melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang yang berjualan menggunakan trotoar di Pasar Serasi Kotamobagu.
Menurut Kepala Seksi Operasional dan Penertiban, Rio Lasabuda mengatakan, penertiban ini dalam rangka untuk penataan lokasi pasar. “Penertiban ini karena pedagang kembali berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan,” jelas Rio.
Namun dalam penertiban tersebut kata Rio, belum dilakukan penyitaan karena para pedagang masih mendengarkan himbauan kami. “Tetap ada tindakan tegas jika para pedagang masih tetap berjualan menggunakan trotoar dan bahu jalan,” tegas Rio. (Tr01/Ino)
Komentar