BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (23/7) menggelar rapat pemilihan pejabat sementara/caretaker Ketua Dewan Presidium Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kotamobagu, bertempat aula kantor Wali Kota Kotamobagu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Ir Sande Dodo, dan dihadiri oleh para Asisten dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Melalui kesempatan tersebut, Sande Dodo mengungkapkan terkait surat dari Ketua Korpri Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, perihal penyampaian terkait nama pejabat sementara/caretaker Korpri Kabupaten/Kota.
“Seperti Kita Ketahui bahwa Organisasi Korpri merupakan satu-satunya wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan berbagai kegiatan, akan tetapi sejak tahun 2016 sampai sekarang organisasi Korpri sempat mengalami mati suri dan saat ini akan dibentuk kembali. Maka, berdasarkan surat dari Ketua Korpri Sulut yang meminta pejabat caretaker untuk memimpin sementara organisasi Korpri di Kotamobagu maka diadakanlah rapat pada hari ini,” akunya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil konsultasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu dengan BKPP Provinsi Sulut, maka syarat untuk caretaker ini adalah pejabat Eselon II.
“Hasil dari rapat ini nanti akan diusulkan ke Wali Kota untuk kemudian disampaikan kepada Ketua Korpri Sulut untuk penerbitan Surat Keterangan (SK),” terangnya.
Diketahui, dari hasil polling yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae, terpilih sebagai Caretaker Ketua Dewan Presidium Korpri Kota Kotamobagu adalah Ir Sande Dodo dengan perolehan suara sebanyak 27 dari 30 peserta. (St)
Komentar