BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan kehadiran Koperasi Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025.
Untuk itu, Bob meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dapat mengawal dan memberikan pendamping terhadap Desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kita tahu bersama, koperasi merah putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden. Hari ini, sudah ada beberapa desa yang terbentuk. Nah, dinas terkait dalam hal ini PMD harus kawal betul dan dampingi. Sehingga, wadah koperasi ini bisa berjalan sesuai dengan koridor,” kata politisi Nasdem itu, Jumat 23 Mei 2025.
Bob berharap pengelolaannya harus transparan dan bisa terbuka bagi masyarakat yang ada di masing-masing desa.
“Koperasi ini akan mengelola anggaran dan juga program yang besar ke depan. Kami minta agar bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan,” kata Bob.
Komentar