BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu saat ini telah menyediakan ruangan khusus penitipan anak bagi pengunjung rumah sakit itu.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, Senin (17/2/2020). Dijelaskannya, berdasarkan aturan rumah sakit tidak bisa membawa anak-anak usia dibawah 13 tahun, sehingga disedikan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang ada di rumah sakit.
“Karena keluarga atau pengunjung tidak bisa membawa anak-anak di tempat-tempat pelayanan, jadi kita sedikan tempat penitipan anak yang disitu dikelola secara professional,” jelas Yusrin kepada awak media.
Lanjutnya, di tempat itu disedikan tempat bermain edukatif, outdoor, maupun indoor, kemudian tenaga pendidik.
“Kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyedikan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang bertugas untuk memberikan pembibingan terhadap anak-anak yang dititipkan disitu. Kemudian, tempat itu juga dibawah bimbingan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) untuk menyuplai buku karena ada pojok baca juga disitu,” terangnya.
Tempat penitipan anak itu kata Yusrin, berasal dari rumah dinas dokter kompleks rumah sakit yang dialih fungsikan yang kebetulan juga bersebelahan dengan masjid, sehingga kita interaksikan dengan masjid ramah anak. “Hari ini kalau sudah sudah rampung diselesaikan, sudah bisa digunakan,” ucapnya. (ino)
Komentar