RKUD Kotamobagu Senilai 717 Miliar Dipindahkan ke Bank BNI

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara akhirnya memastikan pemindahan Rekening Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu senilai Rp 717.574.906.904 yang sebelumnya berada di Bank SulutGo, dipindahkan ke Bank BNI Kotamobagu.

Wali Kota menjelaskan pemindahan RKUD tersebut dalam rangka percepatan pelayanan. Menurutnya, salah satu program Pemkot Kotamobagu yakni program Anak Asuh, Bank Sulut tidak mampu menyanggupi untuk menjadi mitra terkait program tersebut. “Akhirnya program itu didampingi oleh Bank BNI,” jelas Wali Kota, saat diwawancarai awak media disela-sela kunjungan ke RSUD Kotamobagu, Selasa (8/1/2019)

Selain itu kata Wali Kota, Bank BNI selaku BUMN juga memiliki fasilitas yang cukup baik dan memadai. “Saat ini proses pemindahan RKUD itu tengah diurus mereka. Sementara surat pemberitahuan terkait dengan pemindahan RKUD tersebut telah dilayangkan Pemkot Kotamobagu ke pihak Bank SulutGo,” terangnya.

Wali Kota juga menjelaskan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah menyetujui kebijakan ini. “Saat ini kita tinggal menunggu pengaktifan rekening Pemkot Kotamobagu di BNI. Begitu aktif, maka seluruh proses transaksi keuangan pemerintah akan lewat BNI,” tambahnya. (Ino)

Komentar