Rendra Tinggalkan Jabatan Kabag Hukum, Pemkot Tunjuk Chandrah Sanimah Jadi PLT

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengangkat Pelaksana Tugas (Plt), Senin (03/04/2023).

Plt Kabag Hukum Kotamobagu ini, dijabat Chandra Saniman sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, didampingi Asisten I Nasli Paputungan, Asisten II Hj Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Mohammad Agung Adati.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Selain itu, penyerahan SK yang dilaksanaka di ruanh kerja Sekda Kotamobagu ini, disaksikan Kelapa Disperinaker Kotamobagu Sofyan Boulu dan Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Dedy Afandy Iman, membernarkan adanya penyerahan SK Plt Kabag Hukum Kotamobagu kepada Chandra Saniman.

“Iya, tadi siang penyerahan SK Plt kepada Kabag Hukum yang baru yakni Chandra Saniman,” akunya.

Pasalnya kata Afandy Iman, Kabag Humkum sebelumnya yakni Rendra Dilapanga, telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta dan telah disetujui.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

Menurutnya, pengangkatan Plt Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu ini, untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan setelah ditinggal pindah tugas oleh Kabag sebelumnya yakni Rendra Dilapanga.

“Penunjukkan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Kabag Hukum karena Kabag Hukum yang lama yakni Rendra Dilapanga, telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta,” ujar Sekda.

Maka dari itu kata Sofyan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kabag Hukum Kotamobagu yang nantinya akan berimbas pada pelayana roda pemerintahan, maka perlu dilakukan penunjukan.

“Agar proses pelayanan di Bagian Hukum terus berjalan. maka perlu ditunjuk pelaksana tugas untuk bisa memaksimalkan kerja-kerja di OPD tersebut,” tukasnya.

Diinfomasikan, Chandra Saniman ini, sebelum ditunjuk menjadi Plt Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, merupakan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja (Naker) di Dinas Perindustrian dan Kenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu.

Penulis: Sandi G Mokoagow

Komentar