BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Proyek pekerjaan rehabilitasi gedung Ex Kantor Bupati Bolmong yang rencananya akan dipakai untuk aktivitas perkuliahan UDK sedang dikerjakan.
Untuk itu, Kepala PUPR Kotamobagu melalui Kabid Cipta Karya Yeyen Yambo. Mengatakan, masa waktu pekerjaan tersebut selama empat bulan kalender kerja atau Kurang lebih 120 hari kerja untuk rehabilitasi bangunan itu.
“Diharapkan untuk pihak penyedia agar tetap mengikuti apa yang sudah terterah dalam kotark kerja harus tepat waktu, menggunakan kwalitas bahan yang digunakan, serta volome pekerjaan harus tepat sebab itu semua sudah ada dalam kontrak kerja yang kita tandatangani bersama,” pintanya, Kamis (9/9/2021).
Komentar