BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Jumat (10/02), menggelar aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Aksi tersebut meminta bantuan hukum dan perlindungan hukum ke pihak kejaksaan, terkait tunggakan pembayaran gaji Tiga bulan dan iuran pensiun yang selama ini belum di bayarkan perusahaan.
Koordinator lapangan (Korlap) Marham Makalunsenge mengatakan, pihaknya meminta agar persoalan ini diproses hukum. “Tuntutan kami hanya Tiga poin yaitu, menuntut gaji kami Tiga bulan, iuran pensiun dan meminta agar perusahaan di Audit,” tegas Makalunsenge.
Dia juga mengaku, para karyawan sudah sebulan melakukan aksi mogok kerja. “Hari ini tepat satu bulan satu hari kami mogok kerja,” akunya. Dikatakannya, persoalan ini sudan dibicarakan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, faktanya belum ada juga penyelesaian. “Sampai hari ini tidak ada kejelasan dari pihak menajemen perusahaan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Evans Sinulingga, dihadapan pendemo mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti masalah ini,” kata Evans, saat menjemput perwakilan pendemo di ruang kerjannya.
Selepas aksi di Kejaksaan, para pendemo yang membawa berbagai macam poster kecaman yang bertuliskan “Kami butuh makan. Anak-anak kami butuh sekolah. Jangan bohongi kami dengan janji-janji yang tak pasti” melanjutkan aksinya di sejumlah tempat strategis yang ada di pusat Kota.
Mereka juga mengaku, akan melaporkan kasus ini ke Polres Bolmong untuk ditindaklanjuti. “Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Bahkan, lewat jalur hukum akan kami tempuh,” aku salah satu pendemo. (Ino)
Komentar