Proses Pemulangan Pasien Covid-19 di RSUD Kotamobagu Sesuai Prosedur

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti mengatakan, pihaknya dalam memulangkan setiap pasien yang sembuh dari virus Covid-19 tetap berpegang sesuai prosedur.
Menurutnya, jika sesuai prosedur sudah harus dipulangkan, maka pihaknya juga harus memulangkan pasien tersebut. “Seperti ada pasien yang baru bisa dipulangkan malam, itu karena data atau rilisnya baru kita dapatkan malam dari provinsi. Seperti belum lama ini ada keluarga yang meminta izin untuk menjemput, kami katakan boleh karena sudah ada rilisnya,” jelas Eka.
Pernyataan dr. Eka ini muncul di tengah kabar miring soal pemulangan pasien nanti ketika ada tekanan dari keluarga. “Jadi saya tegaskan, bahwa proses pemulangan pasien itu tidak ada tekanan dari pihak manapun. Tapi karena prosedurnya sudah harus dikeluarkan atau sudah bisa dipulangkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara Nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru dari kabupaten/kota mengumumkannya. “Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh. Untuk pemulangan Covid-19 adalah setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa hasil swab 2 kali negatif. Maka kami baru bisa memulangkan yang bersangkutan,” terang Eka, Rabu (3/6/2020) malam.
Menurutnya, soal adanya dugaan miss komunikasi tiga pasien terakhir Covid-19 di RSUD Kotamobagu, ia menyebutkan jika dirinya ikut prosedur yang telah ditetapkan.
“Data yang dikeluarkan provinsi saat konfrensi pers ada dua orang yang dinyatakan sembuh. Dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga dua pasien yang sembuh. Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan ke kami adalah pasien yang sama-sama umur 30-an tahun. Untuk umur 40-an belum terkonfirmasi sembuh.
Kami kemudian melakukan konfirmasi ke provinsi soal data mana yang benar, apakah data yang diumumkan provinsi atau data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata mereka (dari provinsi) menerangkan jika yang benar adalah hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” papar Dirut RSUD Kotamobagu ini.
Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an pada Senin (1/6/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima. Namun setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSUD Kotamobagu kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.
“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif saat swab ketiga dan keempat4,” ucapnya.
Ia juga kembali menegaskan, jika kepulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang beredar di medsos. “Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab dua kali negatif, maka baru bisa dipulangkan,” katanya.
Seperti diketahui, 9 pasien Covid-19 di Kotamobagu telah dinyatakan sembuh. Kini masih ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Namun pasien tersebut dirawat di RSUD Datoe Binangkang. (St)

Komentar