BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Awal bulan April 2021 mendatang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kotamobagu akan melakukan pendataan semua keluarga di Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas PPKB Ahmad Yani Umar, pendataan keluarga ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia, yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang pembangunan keluarga dan keluarga berencana.
“Hal ini terkait perencanaan dan pengembangan pelaksanaan program Bangga Kencana. Dan kami bisa memperoleh data terbaru dan valid. Sebab, pendata akan turun langsung di rumah-rumah di wilayah Kotamobagu,” kata Yani, dalam kegiatan launching pendataan keluarga 2021, Senin (22/3).
Lanjutnya, pendataan keluarga yang akan dimulai pada 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang tersebut akan dimulai dari keluarga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu serta Sekretaris Daerah Kotamobagu.
“Untuk mengawali pendataan, data yang masuk pertama dari kepala daerah terlebih dahulu,” ujarnya.
Nantinya, kata Yani, pada proses pendataan itu akan melibatkan seluruh jajaran petugas kecamatan, kelurahan dan sesa.
“Para petugasnya adalah kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa, yaitu kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD. Nah, pendata akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota,” pungkasnya. (*)
Komentar