Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Kekerasan Terhadap Petugas Pemulasaran Covid-19 RSUD Kotamobagu

BOGANINEWS, HUKRIM Petugas pemulasaran jenazah Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang mereka alami saat mengantarkan jenazah di Desa Kobo Kecil, Minggu (31/01/2021).

Hal ini dibuktikan dengan Laporan Polisi LP/47/I/2021/SULUT/SPKT/RES-KTG, Tanggal 31 Januari 2021. Para pelapor ini masing-masing JR (Karyawan RSUD Kotamobagu) Dedi Arisandi Simbala, Arter Manoppo, Ilman Maboko dan Sandi Wolah.

Dari penuturan para pelapor, kronologis peristiwa itu berawal saat mereka menurunkan peti ke liang lahat. Arter Manoppo bersama lima orang tim sedang memperbaiki letak peti mati, tiba-tiba saja mereka mendengar teriakan “Turun-turun! itu ngoni petugas“. Sontak saja beberapa petugas lainnya yang berada di samping liang lahat, di dorong dengan keras oleh para pelayat ke dalam liang lahat hingga mereka jatuh tersimpuh dan saling tertindih sambil mengerang kesakitan. Akibat peristiwa itu, para petugas yang masih mengenakan APD tersebut, mengalami luka memar, lebam, bahkan salah satu petugas tangannya bengkak akibat benturan.

Kapolres Kotamobagu AKBP. Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Rusdin Zima, membenarkan peristiwa tersebut dan menyayangkan masih ada perilaku-perilaku tidak terpuji terhadap mereka para pejuang Covid-19 di garda terdepan.

“Kejadian tersebut benar dan sangat disayangkan. Saat ini kami sudah memeriksa pelapor dan saksi-saksi.  Adapun pasal yang disangkakan yakni 170 KUHP dalam tindak Pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya, Selasa (2/2/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Dunand Kolopita berharap, kasus dugaan penganiayaan ini bisa di usut tuntas. “Kami berharap para korban mendapatkan keadilan. Mengingat mereka adalah garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita,” harapnya. (Mira)

Komentar