BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu syarat yang harus dipenuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak dipotong, yakni mengikuti sholat Subuh.
Hal ini dikatakan Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Rabu (22/5). Menurutnya, TPP ini merupakan reword bagi ASN. Jadi kalau tidak memenuhi apa-apa saja syaratnya, tentu harus ikhlas dipotong.
“Bersyukur daerah memiliki program ini, karena tujuannya juga untuk meningkatkan keimanan dan ketagwaan khususnya bagi ASN beraga Islam,” jelas Sahaya.
Lanjutnya, selain sholat Subuh, sekarang saja ASN ikut upacara dibayar. “Kalau dulu kan ukut upacara tidak dibayar, sekarang sudah dibayar,” singkatnya. (Ino)
Komentar