BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pjs Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di beberapa instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (22/02). Dalam sidak tersebut, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di ruangannya saat jam kerja.
“Sengaja saya laksanakan Sidak, tanpa diketahui ASN. Dan ternya masih ada ASN disaat jam kerja, tidak berada di ruangan,” ungkap Rudi.
Dirinya menegaskan, ASN yang mengabaikan pekerjaan pasti akan diberikan sanksi. Apa lagi kepala SKPD yang melaksanakan tugas luar (TL), tanpa sepengetahuan Pimpinan.
“Untuk mereka yang keluar saat jam kantor akan diberikan teguran (Sanksi) tegas. Fungsi kita selaku pemerintah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya harap tidak ada lagi hal seperti ini kedepannya,” ungkapnya.
Disisi lain, Rudi juga mengatakan saat ini Pemkot sendiri tengah menghadapi proses audit interim tahap II, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Saat kita sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim BPK. Hal ini yang harus kita prioritaskan. Agar selama proses pemeriksaan bisa berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasanya. (Ino/Esp)
Komentar