PJ Walikota Kota Kotamobagu Tegaskan Dokumen Kependudukan Adalah Nyawa Warga Negara

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu himbau masyarakat bahwa pentingnya setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Menurut Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta pernikahan adalah elemen vital yang bukan hanya sekedar formalitas, namun juga kunci bagi warga untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan yang disediakan pemerintah.

“Dokumen-dokumen ini memberikan kepastian identitas serta status hukum bagi setiap pemiliknya. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga bisa mendapatkan perlindungan hukum, hak atas pendidikan, akses ke layanan kesehatan, hingga kemudahan dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah” jelasnya Selasa (2/9/2024).

Lebih lanjut Ia menjelaskan dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai programnya.

Apalagi inovasi Pak Capil Keliling yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, belum lama ini dilaunching, diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Program Pak Capil Keliling bertujuan untuk mendekatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan langsung ke tengah masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kata Abdullah Mokoginta belum lama ini.

Selain itu Kata Abdullah jika inovasi ‘Pak Capil Keliling’ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan adanya program ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang mereka butuhkan secara gratis,” terang Abdullah.

Komentar