Pimpin Apel Perdana, Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, memimpin Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN), yang baru usai cuti bersama Natal dan tahun baru (Nataru) 2026, sekaligus dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu, pada Senin.(5/01/2026).

Saat memimpin apel, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026, degan semangat baru .

“Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025, kepada saudara-saudara kita yang merayakan, serta Selamat Tahun Baru 1 Januari 2026 kepada kita semua,” ucap Wenny.

Menurutnya apel perdana di awal tahun baru, barus lebih semangat dan momentum awal untuk bekerja dengan penuh semangat, percaya diri, dan tanggung jawab, karena tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran bersama, bahwa masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Awal tahun ini, mulai hari ini detik ini, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, maka lebih ditingkatkan kinerja dan disiplin.

“Saya, pejabat dan Kalian ASN ditugaskan oleh masyarakat, ditugaskan oleh negara, dan digaji oleh masyarakat. Kehadiran kita adalah untuk pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapun pengabdian ASN harus ditopang oleh tiga hal utama, yaitu disiplin, kinerja, dan loyalitas.

“Saya lihat tingkat kehadiran ASN pada apel perdana yang hanya mencapai sekitar 60–70 persen dari hampir 4.000 ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Disiplin bukan hanya soal berpakaian, tetapi juga kehadiran. Karena kehadiran belum maksimal, maka absensi tetap harus dilakukan,” tegasnya.

Maka dari itu saya meminta pimpinan OPD bertanggung jawab penuh terhadap kehadiran dan kedisiplinan bawahannya. Ia menegaskan bahwa sanksi akan diberikan bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Kami juga berjuang di tengah efisiensi anggaran untuk mempertahankan hak-hak ASN. Makanya perlunya pengertian. Saya akan terus mengecek langsung kinerja OPD, kehadiran ASN dalam setiap kegiatan yang diwajibkan akan terus diawasi, termasuk melalui absensi,” terang Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD serta penyelesaian program prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Program memang tidak banyak karena efisiensi, tetapi kalau tidak selesai juga, itu keterlaluan,” ucap Weny.

Pada apel tersebut juga dilaksanakan penyerahan SK Wali Kota Kotamobagu tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima SK, termasuk di antaranya pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada Oktober mendatang.

“Lihat contoh bentuk pengabdian yang luar biasa, meski mendekati pensiun, tetap setia mengabdi kepada bangsa dan negara,” pintanya.

diketahui Sebanyak 378 PPPK Paruh Waktu menerima SK setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Wali Kota berharap para penerima SK dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.

Apel perdana tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu Ny. Rindah Gaib Mungkoginta, S.E., M.Dev., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E para Pejabat Tinggi Pratama, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat, Sangadi, Lurah, serta seluruh ASN Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. (Agm)

Komentar