BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu mengambil langkah cepat dan tegas terkait persoalan dugaan malpraktik yang menimpa mantan direktur RSIA yakni Dr. Sitti Nariman Korompot, SpOG-K, MARS.
Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum, Dewi Kusumaningrum, yang didampingi Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah Dr. Sitti Masitah Korompot SH.MH saat Konferensi Pers Rabu (10/12/2015), dimana pihak rumah sakit menyatakan Permohona maaf dan akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan juga perbaikan mutu RSIA Kasih Fatimah dan menyatakan Dr. Sitti untuk sementara tidak akan berpraktik di RSIA Kasih Fatimah, guna memberikan kesempatan bagi Dr Sitti untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kotamobagu.
Kuasa hukum Dr Sitti menegaskan, pihak RS menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan akan mempertimbangkan kemungkinan memberikan bantuan hukum kepada Dr. Sitti.
“Selain itu, rumah sakit juga berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi internal untuk memperbaiki mutu pelayanan secara menyeluruh dan transparan. Maka dari itu, yayasan Kasih Fatimah Kotamobagu telah menunjuk direktur baru, Dr. Iswanto Korompot, yang resmi menjabat mulai 1 Oktober 2025. Meskipun ada pergantian direktur, layanan rumah sakit—mulai dari pemeriksaan ibu hamil, persalinan, hingga layanan anak dan dokter umum—tetap beroperasi normal ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan RSIA Kasih Fatimah didukung oleh tenaga medis lengkap, termasuk dokter umum, dokter spesialis kandungan, anak, anestesi, dan patologi. “Rumah sakit juga berencana menambah jumlah tenaga profesional seperti dokter, bidan, perawat, dan staf medis lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Pihak rumah sakit juga mengungkapkan adanya upaya komunikasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan secara baik. Seluruh informasi resmi terkait rumah sakit hanya akan dikeluarkan melalui kuasa hukum resmi, Dewi Kusumaningrum dan kanal resmi RSIA Kasih Fatimah, termasuk website dan media sosial.
“Kami turut berbelah sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumah Najwa Gomba, Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan balasan kebaikan dari Allah SWT. Kami juga memohon maaf atas keterlambatan pihak rumah sakit dalam merespon segala informasi yang sudah beredar di masyarakat terkait persoalan RSIA Kasih Fatimah.
Maka dari itu kami meminta masyarakat dan media untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Dr. Sitti dan menyampaikan informasi secara berimbang.
Dewi menambahkan bahwa seluruh informasi resmi rumah sakit hanya akan dikeluarkan melalui Legal Officer serta kanal resmi RSIA Kasih Fatimah untuk mencegah mis informasi.
“Kami tetap fokus memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan profesional bagi masyarakat,” tegasnya.
Reporter: Agm

















Komentar