BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu mengimbau penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada tahun 2019 mendatang harus menyesuaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala PMD Kotamobagu Tedi Makalalag, penyusunan RKPDes tahun depan mesti menyesuaikan RKA Pemerintah Kotamobagu oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2023.
“Tahun depan kita akan menjalankan empat program prioritas yakni, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, peningkatan keuangan dan ketahanan pangan,” jelas Kepala PMD Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (16/10).
Menurutnya, pemantapan ke empat program tersebut mudah-mudahan Kotamobagu yang dijadikan Kota Jasa semakin meningkat yang cukup hebat. “Tentunya semua akan tercapai dimulai dari bawah, termasuk perkembangan suatu daerah tidak lepas dimulai dari desa/kelurahan yang turut menopang program pemerintah daerah dan bersinergi,” kata Teddy. (Tr01/Ino)
Komentar