BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun 2017 diawasi ketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pengawasan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), digunakan sebagaimana peruntukannya dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasrun Gilalom. Ia mengatakan, saat ini beberapa desa mulai mengerjakan proyek fisik yang dibiayai menggunakan dana desa. “Kita sifatnya hanya mengawasi dan memberi saran, baik soal administrasi maupun realisasi kegiatan,” katanya.
Ia mengimbau, agar setiap Sangadi (kepala desa) yang mengelola dana desa dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). “Gunakan sesuai ketentuan. Jangan melenceng, karena sangat beresiko,” imbaunya.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Teddy Makalalag, mengungkapkan, dari hasil pemantauan di lapangan rata-rata kegiatan fisik di tiap desa sudah sesuai perencanaan. “Selain realisasi fisik yang baik, administrasi juga harus baik. Agar ke depan tidak ada masalah,” pintanya.
Terinformasi, Dandes di 15 desa di Kota Kotamobagu sebesar Rp.15,1 Miliar. Desa Poyowa Besar I mendapat anggaran terbesar dengan jumlah Rp1.224.078.000 dan yang terkecil adalah Desa Sia’ dengan jumlah Rp856.171.000. (Ino)
Besaran Dana Desa Tahun 2017:
Nama Desa Anggaran (Rp)
Bilalang I 1.041.743.000
Bilalang II 1.131.487.000
Pontodon 907.277.000
Sia 856.171.000
Pontodon Timur 871.840.000
Moyag 923.606.000
Kobo Kecil 1.108.010.000
Moyag Tampoan 867.829.000
Moyag Todulan 873.958.000
Poyowa Besar I 1.224.078.000
Poyowa Besar II 1.133.543.000
Tabang 1.073.053.000
Bungko 935.449.000
Kopandakan I 1.104.881.000
Poyowa Kecil 1.118.557.000
Total 15.171.482.000
(Sumber : Dinas PMD Kotamobagu)
Komentar