BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 di Kotamobagu melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2), diprediksi bakal mengalami kenaikan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Penetapan (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman, Rabu (11/4).
Menurut Rusman, dari total Surat Penyampaian Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 wajib pajak di Kotamobagu, yakni sebanyak 29.303 lembar diprediksi bakal menghasilkan pemasukan daerah sebesar Rp. 2.857.220.742 atau ada ketambahan Rp. 32.857.161 dari target tahun 2017 yakni sebesar Rp. 2.857.220.742.“Jadi mengalami kenaikan sebesar 32.857.161,” ungkap Ilmar.
Namun kata Ilmar, angka SPPT PBB-P2 tersebut sewaktu-waktu masih bisa berubah, seiring penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kotamobagu.
“Angka tersebut sewaktu-waktu masih akan berubah, karena kita masih akan menunggu data akhir program PTSL yang dilakukan oleh BPN. Selanjutnya akan kita cek dan masukan data tambahan guna penerbitan SPPT-nya,” Tutur Ilmar.
Ilmar optimis pihaknya bisa merealisasikan target yang ditetapkan. Sembari berharap agar masyarakat yang telah mengantongi SPPT segera menindak lanjuti dengan melunasinya.
“Pajak yang dibayarkan nantinya juga akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program dan pembangunan. Selain itu, dengan dilunasinya SPPT-PBB ini juga akan memudahkan pengurusan administrasi terkait kepemilikan tanah,” kata Ilmar. (Ino)
Komentar