BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk menghindari penumpukan pembeli jelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menambah jam operasional tiga pasar di wilayah Kotamobagu, yakni pasar 23 Maret, Serasi dan pasar Poyowa Kecil, yang sebelumnya hanya batas pukul 13.00 Wita, ditambah hingga pukul 15.00 Wita.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, kebijakan Pemkot Kotamobagu tersebut mulai berlaku hari ini, Selasa (12/5/2020).
“Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pembeli jelang hari raya Idul Fitri di pasar tradisional,” jelasnya.
Namun kata dia, kebijakan ini hanya berlaku untuk 3 pasar tradisioal tersebut, yakni sampai jam tiga sore.
“Perubahan jam operasional ini hanya berlaku untuk tiga pasar. Sedangkan untuk pertokoan jam operasionalnya tetap hingga pukul 16.00 Wita. (*/St)
Komentar