BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah siap menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasih Elektronik (SPBE).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar, mengatakan beberapa waktu lalu dirinya telah mengikuti sosialisasi pedoman evaluasi SPBE yang dilaksanakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Semua daerah sudah harus menerapkannya tahun depan. Tapi untuk Kota Kotamobagu kita akan mulai tahun ini, agar bisa diketahui kekurangannya dan akan disempurnakan saat penerapannya nanti,” kata Yani, Selasa (10/04).
Menurutnya, dengan diterapkannya SPBE, maka evaluasi sistem pemerintahan kedepannya tak lagi dilakukan secara manual tapi sudah berbasis elektronik.
“Ada 35 indikator yang akan dievaluasi lewat sistem itu, seperti kebijakan soal pengelolaan kepegawaian, perencanaan, pengadaan dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Dikatakan Yani, untuk Kota Kotamobagu yang menjadi supervisor penerapan SPBE adalah Sekretaris Daerah (Sekda) dan operatornya adalah Kepala Bidang Statistik Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP) Dinas Komunikasi. “SK-nya sudah ada, tinggal ditandatangani walikota,” tambahnya. (Tr01)
Komentar