BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dari Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Pencapaian yang diraih Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut, merupakan enam kali secara berturut-turut, terhitung dari tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, kepada Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (27/5) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kembali dapat meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan diraihnya opini WTP ini, tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Walikota.
Walikota pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemerintah Daerah Kota Komobagu, dapat meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut – turut.
Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw, serta para Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, serta pata pimpinan DPRD Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara. (*/ino)
Komentar